Pelayanan Pengusulan /Pengecekan/Surat Keterangan DTKS
Pelayanan Pengusulan /Pengecekan/Surat Keterangan DTKS
Persyaratan Pengurusan:
1.
Pengusulan DTKS
-
KK dan NIK yang
telah padan dengan Dukcapil bagi masyarakat miskin dan rentan miskin
2.
Penegcekan DTKS
- KK dan NIK yang telah padan dengan Dukcapil
3.
Surat Keterangan
DTKS
-
KK dan NIK yang
telah padan dengan Dukcapil
Jangka Waktu dan Penyelesaian:
1.
Pengsusulan DTKS
-
Verifikasi
lapangan 5 Hari Kerja
-
Proses Pengusulan
1 Jam
-
Selanjutnya
menunggu pengesahan usulan dari Kementerian Sosial RI pada bulan berikutnya
Biaya/Tarif:
Gratis
Produk Spesifikasi:
1. Terdaftar DTKS
2. terdaftar/tidak di
DTKS
3.Surat Keterangan DTKS